csr program wajib pemerintah untuk amal atau untuk kesombongan perusahaan??

Pengertian sederhana dari CSR ( Corporate Social Responsibility ) adalah sebuah program wajib pemerintah yang mengimplementasikan tanggung jawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat luas.. banyak cara dilakukan oleh perusahaan tentang CSR ini salah satunya : perusahaan rokok yang memberikan beasiswa, salah satu perusahaan telekomunikasi yang menggandeng salah satu kampus di jakarta untuk mengajak koperasi kampus untuk bagaimana mengembangkan bisnis seluler yang terpadu..contoh lagi salah satu perusahaan ban menggalakkan Kerja sama dalam berbagai bentuk, termasuk diantaranya kegiatan pendanaan seperti cindera mata, hibah dana, sponsor kegiatan, donasi dan kegiatan peran serta aktif dimasyarakat sekitar.. tetapi yang sangat disayangkan adalah dibalik program yang sangat baik dari pemerintah tersebut ternyata perusahaan-perusahaan yang menjalankan program tersebut selalu mengekpos kegiatannya di media - media TV,Radio dan media cetak.. Yang menarik lagi bahwa perusahaan - perusahaan tersebut sering bekerjasama dengan media untuk melakukan program CSR tersebut. Apakah ini azas manfaat dari media atau perusahaan yang memang membutuhkan ekspos yang tinggi???.. Banyak media-media atl ( Above the line ) sekarang yang memunculkan "kebaikkan " perusahaan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.. saya jadi heran kenapa perusahaan - perusahaan itu menampilkan dengan bangganya kebaikkannya membantu masyarakat kurang mampu.. beberapa pertanyaan saya muncul dari diri saya : - apakah memang peraturan pemerintah mengharuskan seperti itu?? atau perusahaan tidak ikhlas atau perusahaan tidak mau rugi atau kesombongan perusahaan untuk bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dll.. Sebenarnya kalau saya analisa sendiri ternyata dibalik CSR tersebut yang menurut saya sangat bagus ternyata dibalik itu terdapat hal - hal yang negatif dan positifnya.. Negatifnya yaitu yang diuntungkan adalah media-media tersebut ( apakah sudah bekerjasama dengan pemerintah?? ( saya tidak tau ) ) sehingga dapat sharing iklan antara media dengan pemerintah.. terus dibalik itu ternyata ada sisi promosi terselubung dari perusahaan untuk lebih membuat masyarakat simpati terhadap perusahaannya sehingga produknya dapat laku di masyarakat.. Sisi positifnya adalah dengan menggembar - gemborkan ke masyarakat umum yaitu memotivasi perusahaan - perusahaan lainnya untuk dapat menggugah dan membantu juga kepada masyarakat yang kurang mampu. Semua itu hanya masyarakat Indonesia itu sendiri yang dapat menilai program CSR itu apakah positif atau semakin menimbulkan kesombongan perusahaan???.. tetapi menurut saya sebaiknya apabila perusahaan ingin membantu masyarakat yang kurang mampu harusnya dengan ikhlas dan tidak perlu di ekspos sebesar - besarnya..jika ini suatu kewajiban pemerintah ya harusnya laporannya hanya diberikan ke pemerintah saja tidak perlu mengumbar di media - media..( Aira Peribumi 09 )

1 komentar:

potensiinternet mengatakan...

Zaman sekarang memang semua serba komersil...
Semua yang bersifat sosialpun menjadi komersil...

jadi inget sebelum pemilu kmren, dana BLT di kucurkan beberapa hari sebelum pemilu, strategikah?
hehe

Bikin program yuk...
biar kita bisa mengolah dana CSR...
green, green, green...

Posting Komentar